Minggu, 09 November 2014

ILMU DILALAH TENTANG PERUBAHAN MAKNA



PEMBAHASAN
ILMU DILALAH ( PERUBAHAN MAKNA)

A. HAKIKAT PERUBAHAN MAKNA
  Dalam perubahan makna selalu ada hubungan (asosiasi) antara makna lama dan makna baru, tidak peduli apapun yang menyebabkan perubahan itu terjadi. Dalam beberapa hal, asosiasi bisa begitu kuat untuk mengubah makna dengan sendirinya, sebagian lagi asosiasi itu hanyalah suatu wahana untuk suatu perubahan yang ditentukan oleh sebab-sebab lain tetapi bagaimanapun suatu jenis asosiasi akan selalu mengalami proses. Dalam pengertian ini asosiasi dapat dianggap sebagai suatu syarat mutlak bagi perubahan makna ( Stephen, 2007 : 263-264 ).
  Dalam sejarah ilmu semantik, teori asosiasi muncul dalam dua bentuk. Beberapa dari ahli semantik awal mengakui suatu asosiasinisme yang sederhana, mereka mencoba menjelaskan perubahan makna sebagai hasil asosiasi antara kata-kata yang diisolasikan (berdiri sendiri). Pada beberapa dekade terakhir suatu pandangan yang lebih maju berdasarkan prinsip-prinsip struktural telah meluas, perhatian telah berubah dari kata-kata tunggal menjadi satuan-satuan yang lebih luas yaitu yang disebut “medan asosiatif” yang mencakupi kata-kata tersebut.

B. FAKTOR YANG MEMUDAHKAN TERJADINYA PERUBAHAN MAKNA
  Dalam hubungannya dengan perubahan makna Ullmann (1972 :198-210) lewat Mansoer Pateda menyebutkan beberapa factor yang memudahkan terjadinya perubahan makna,berikut uraiannya:[1]

1. Faktor Kebahasaan
Perubahan makna karena factor kebahasaan berhubungan dengan fonologi, morfologi dan sintaksis. Misalnya kata sahaya yang pada mulanya bermakna budak tetapi karena kata ini berubah menjadi kata saya maka makna kata saya dihubungkan dengan orang pertama dan orang tidak menghubungkan dengan kata budak sehingga maknanya pun menjadi berubah.
2. Faktor kesejarahan
Faktor ini dapat dirinci menjadi factor objek, faktor institusi, faktor ide, dan faktor konsep ilmiah. Sebagai contoh factor objek, kata wanita yang sebenarnya berasal dari kata betina. Kata betina selalu dihubungkan dengan hewan. Kata betina dalam perkembangannya menjadi batina lalu fonem /b/ merubah menjadi /w/ sehingga menjadi wanita. Dan kata wanita ini berpadanan dengan kata perempuan dan sekarang orang tidak lagi menghubungkan kata wanita dengan kata hewan.
3. Faktor Sosial
Perubahan makna yang disebabkan karena faktor sosial dihubungkan dengan perkembangan Makna kata dalam masyarakat. Misalnya kata gerombolan yang pada mulanya bermakna orang yang berkumpul atau kerumunan orang tapi kemudian kata ini tidak disukai lagi sebab selalu dihubungkan dengan pemberontak atau pengacau. Sebelum tahun 1945 orang dapat saja berkata “ Gerombolan laki-laki menuju pasar”, tetapi setelah tahun 1945 apalagi dengan munculnya pemberontak maka kata gerombolan enggan digunakan bahkan ditakuti.
4. Faktor Psikologi
Faktor psikologi ini dapat dirinci lagi menjadi factor emosi dan kata-kata tabu. Sebagai contoh dari factor tabu misalnya penggunaan kata bangsat. Dahulu makna kata bangsat dihubungkan dengan binatang yang biasa menggigit jika kita duduk di kursi rotan karena binatang itu hidup di sela-sela anyaman rotan. Sekatang kalau orang marah lalu mengatakan, “ Hei bangsat, kenapa hanya duduk?” maka kata bangsat disini tidak lagi diartikan sebagai binatang kecil tapi manusia yang malas yang kelakuannya menyakitkan hati, sehingga ada perubahan makna pada kata tersebut.
5. Pengaruh Bahasa Asing
Perubahan bahasa yang satu dengan yang lain tidak dapat dihindarkan. Hal itu disebabkan oleh interaksi antara sesame bangsa. Itu sebabnya pengaruh bahasa asing terhadap bahasa Indonesia juga tidak dapat dihindarkan. Pengaruh itu misalnya berasal dari bahasa Inggris yaitu pada kata keran yang berasal dari bahasa Inggris crank yang kemudian dalam bahasa Indonesia bermakna keran yang artinya pancuran air ledeng yang dapat dibuka dan ditutup. Tetapi kalimat “ Engkau masuk departemen dan dapat membuka keran untuk kemajuan daerah kita”. Makna keran tidak lagi katup penutup tapi lebih banyak dikaitkan dengan anggaran.
6. Karena Kebutuhan Kata yang Baru
Telah diketahui bahwa manusia berkembang terus sesuai dengan kebutuhannya. Kebutuhan tersebut perlu nama atau kata barukarena bahasa adalah alat komunikasi. Kadang-kadang konsep baru itu belum ada lambangnya. Dengan kata lain manusia berhadapan dengan ketiadaan kata atau istilah baru yang mendukung pemikirannya. Kebutuhan tersebut bukan saja kata atau istilah tersebut belum ada tapi juga orang merasa bahwa perlu menciptakan kata atau istilah baru untuk suatu konsep hasil penemuan manusia. Misalnya karena bangsa Indonesia merasa kurang enak menggunakan kata saudara maka muncullah kata Anda. Kata saudara pada mulanya dihubungkan dengan orang yang sedarah dengan kita tapi kini kata saudara digunakan untuk menyebut siapa saja.



Pada permulaan abad 20, seorang linguistik modern dari perancis bernama Antoine Meillet mengemukakan bahwa ada 3 penyebab umum perubahan makna, yaitu dari aspek bahasa, aspek sejarah, dan aspek sosial. Kemudian Owlman berpendapat bahwa ketiga aspek tersebut dapat menjelaskan sebab-sebab perubahan makna secara keseluruhan akan tidak dapat menjelaskan secara spesifik.
Penyebab paling utama yang dirangkum Ahmad Muchtar Umar dalam “ilmu dilalah” yaitu sebagai berikut :[2]
1.      Kebutuhan akan perubahan makna
2.      Perkembangan sosial dan budaya
3.      Perasaan emosional dan psikologi
4.      deviasi bahasa atau inhiraf
5.      Perkembangan majaz
6.      Inovasi
C. Jenis-jenis Perubahan Makna
Menurut Chaer (2009:140—144), perubahan makna kata secara umum terdiri dari beberapa jenis. Jenis-jenis tersebut ialah sebagai berikut.
a.    Meluas, yaitu gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah makna, tetapi kemudian karena berbagai faktor, menjadi memiliki makna-makna lain. Misalnya, kata saudara, kakak, ibu, adik, bapak, mencetak, dan lain-lain.Seperti pada kata saudara yang dahulu hanya mempunyai satu makna yaitu seperut atau sekandungan sekarang berkembang menjadi bermakna lebih dari satu. Dan mempunyai makna lain yaitu siapa saja yang sepertalian darah. Lebih jauh lagi sekarang kata saudara bermakna siapapun orang tersebut dapat disebut saudara.
b.    Menyempit, yaitu gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya mempunyai makna yang cukup luas, kemudian berubah menjadi terbatas hanya pada sebuah makna saja. Misalnya, kata sarjana, ahli, pendeta, dan sebagainya.Kata sarjana yang pada mulanya berarti orang pandai atau cendekiawan dan sekarang kata itu hanya memiliki sebuah makna saja yaitu orang yang lulus dari perguruan tinggi. Sehingga sepandai apapun seseorang sebagai hasil dari belajar sendiri, kalau bukan tamatan perguruan tinggi maka tidak bisa disebut sebagai sarjana. Sebaliknya serendah berapapun indeks prestasi seseorang kalau dia sudah lulus dari perguruan tinggi dia akan disebut sebagai sarjana.
c.    Perubahan total, artinya berubah sama sekali makna sebuah kata dari makna aslinya. Memang terdapat kemungkinan makna yang dimiliki sekarang masih memiliki sangkut paut dengan makna asliny, tetapi sangkut paut tersebut sudah jauh sekali. Misalnya, kata ceramah, seni, pena, canggih, dan sebagainya.Sebagai contoh kata seni yang mulanya bermakna air seni atau kencing sekarang digunakan sebagai istilah untuk sebuah karya atau ciptaan yang bernilai halus seperti seni lukis, seni tari, seni suara.
d.   Penghalusan (Amelioratif), yaitu gejala yang ditampilkan oleh suatu leksem atau satuan bahasa dianggap memiliki makna yang lebih halus atau lebih sopan pada saat ini daripada makna satuan bahasa tersebut dahulu. Misalnya, lembaga pemasyarakatan, pemutusan hubungan kerja, dan sebagainya.Misalnya kata penjara diganti dengan istilah lembaga pemasyarakatan, pemecatan diganti dengan istilah pemutusan hubungan kerja, babu diganti dengan istilah pembantu rumah tangga.
e.    Pengasaran (Peyoratif), artinya usaha untuk mengganti kata yang maknanya halus atau bermakna biasa dengan kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasanya dilakukan dalam situasi yang tidak ramah atau untuk menunjukkan kejengkelan. Misalnya, mencaplok, mendepak, menggondol, dan sebagainya.Seperti pada kata menjebloskan untuk menggantikan kata memasukkan, kata mendepak untuk menggantikan kata mengeluarkan dan sebagainya.
Di dunia arab, Para ulama qaidah dan ulama balaghah telah berusaha sejak lama (sejak dicetuskannya perubahan makna aristoteles) untuk meneliti perubahan makna lalu kemudian mengkategorisasikan ke dalam pembagian majaz dari segi keindahan dan gaya bahasa yang digunakan. Dan ketika ulama ahli linguistik meneliti tentang itu, mereka merubah kajian yang sebelumnya tentang keindahan majaz, menjadi perubahan makna.
Mereka membagi aspek kajian perubahan makna ke dalam 2 aspek penting, yaitu aspek logika dan aspek psikologis. Melalui 2 unsur penting tersebut, kemudian berkembanglah bentuk-bentuk perubahan makna menjadi seperti berikut :
1.      Perluasan makna
2.      Penyempitan makna
3.      Perpindahan makna
4.      Mubalaghah
Menurut DR. Salim Khumasy yang menyimpulkan dari berbagai pendapat ulama, bahwa bentuk perubahan makna dalam bahasa arab diantaranya sebagai berikut :
1.      Penyempitan makna
Terbagi menjadi 2, yaitu penyempitan (lahn) yang tidak termasuk kesalahan dan penyempitan yang termasuk kesalahan.
a.       Penyimpitan yang tidak termasuk lahn¸adalah perubahan makna yang terjadi di masa lalu sebelum 2-4 hijriah atau yang biasa disebut masa ihtijaj.
Sebelum berubah
Setelah berubah
الطب: العامل الحاذق
العلاج، السحر
مأتم: اجتماع
اجتماع للعزاء
جَوْن: كلمة فارسية تعني اللون
الأسود، وقد تعني الأبيض في بعض الشواهد
الطرب: خفة تصيب المرء
الفرح
لحْم: في العبرية ولآرمية تعني الخبز ويبدو أن أصل معناها في السامية الأولى هو "الطعام"
أجزاء الجسم الحي
الَّسبْت: الدهر
يوم خاص من أيام الأسبوع
الموسم: اجتماع الناس في أيام معلومة محددة
اجتماع الناس في الحج
شرى: قايض، أي بادل سلعة بأخرى
قبض الشيء ودفع  ثمنه نقداً
باع: قايض، أي بادل سلعة بأخرى
دفع الشيء وقبض النقد ثمناً له

b.      Penyempitan yang termasuk lahn, yaitu perubahan yang terjadi setelah masa ithijaj berakhir

Sebelum berubah
Setelah berubah
الطهارة: النظافة
الختان
الحرامي: من كان من عادته ارتكاب الحرام
السارق
الحُرمة: ما لا يجوز انتهاكه من مال أونفس أوعرض
الزوجة، المرأة
الوَرد: نَوْر كل شجر
زهر شجر معروف
الرَّيحان: كل شجر طيب الرائحة كالورد والنعناع والآس
الآس
اليقطين: كل شجر ينبسط على الأرض كالقثاء والخيار والبطيخ
القرع
الإسكاف: كل صانع
صانع الأحذية، النجار
الغنم: الضأن والمعز
الضان
القِرى: إكرام الضيف
وليمة الزواج


2.      Perluasan makna
Yaitu perubahan makna kalimat dari khusus menjadi lebih luas, terbagi menjadi 2 yaitu :
a.       Perubahan makna yang tidak termasuk lahn
Sebelum berubah
Sesudah berubah
كلمة: مشتقة من كلم "جرح." وفي العبرية تعني الكلمة الجارحة "السيئة."
الكلمة عامة
رجُل: أحد المحاربين الذين يسيرون على أرجلهم، أي من غير الفرسان.
الذكر البالغ من بني الإنسان
القافلة: العِير العائدة
العير
تعالَ: اصعد
ائتِ
الحُلْم: الاحتلام وهو ما يراه النائم البالغ في منامه من رؤى، مشتق من حلُم: أصبح كبيرا، بالغا.
الحُلُم: الرؤيا عامة
البأس: الشدة في الحرب
كل شدة
الظعينة: المرأة في الهودج
المرأة
المنيحة: شاة أو ناقة تعار للحلْب
كل عطية
الغاب: القصَب: شجر ذو أنابيب
كل شجر ملتفّ
الذّنوب: النصيب من الماء
النصيب
الأيِّم: المرأة التي لا زوج لها
المرأة التي لا زوج لها والرجل الذي لا زوجة له


b.      perubahan makna yang termasuk lahn
Sebelum berubah
Setelah berubah
الاستحمام: الاغتسال بالماء المحمى
الاغتسال بالماء
شاف: تطاول ونظر
رأى
راح: سار بالعشي
ذهب
الهرْج: الكلام المختلط
الكلام

3.      Pengutipan lafaz berdasarkan kemiripan makna
Biasa disebut isti’arah karena perubahan makna yang disebabkan  perpindahan lafaz dari suatu makna menjadi makna lain karena keserupaan antara keduanya. Terbagi menjadi 2, yaitu :
a.       Keserupaan dari bentuk lahiriah
Contoh :رِجْلmerupakan salah satu anggota badan yang artinya kaki, yang terletak di bawah, maka bisa diserupakan dengan bagian bawah sesuatu, contoh :
رجل البحر yang berarti teluk laut.
b.      Keserupaan maknawiyah
العين yang berarti mata, diserupakan dengan lafaz السيد، والذهب karena serupa dalam kemuliaan dan harganya yang tidak ternilai.
4.      Perpindahan lafadz karena keterkaitan makna
Atau biasa disebut majaz mursal  yaituperubahan makna yang terjadi karena pengutipan lafaz dari suatu makna dengan makna lain yang tidak serupa.
Seperti lafaz البريد yang berarti hewan yang membawa pesan, sekarang diartikan menjadi surat.
الوظيفة yang berarti rizki yang telah ditakdirkan setiap hari, sekarang digunakan untuk menjelaskan pekerjaan yang memiliki upah/gaji.
5.      Pengutipan makna karena kemiripan lafaz
Yaitu pengutipan makna dari suatu lafaz menjadi lafaz lain karena dikira ada hubungan makna antara keduanya. Contoh :
إبريق yaitu wadah yang digunakan untuk menuangkan air. Diambil dari bahasa persia, akan tetapi kebanyakan orang menduga bahwa itu berasal dari bahasa arab yaitu kata kerja  بَرَقَ yang berarti mengkilat karena إبريق merupakan wadah yang mengkilat/mengkilap.
6.      pengutipan makna karena kedekatan lafaz
yaitu penukilan makna dari suatu lafaz dengan lafaz lainnya karena kedekatan kedua lafaz tersebut dalam susunan. Maka dihapus salah satunya kemudian tersisa satu lafaz yang mengandung makna tersebut. Contoh :
مَلَّة yang berarti debu panas. Akan tetapi sekarang banyak digunakan  أكلنا ملّةً yang berarti kami memakan roti. Dan ini terjadi karena kalimat خبز dibuang dan dinukil maknanya kepada  ملة
7.      Tingkatan makna
Yaitu perubahan suatu penamaan dengan makna yang berubah tingkatannya, dari tingkatan yang lebih rendah ke tingkatan yang lebih tinggi. Contoh :
رسول yang berarti orang yang diutus, kemudian maknanya menjadi lebih mulia menjadi salah satu dari utusan Allah yaitu Nabi Muhammad.
8.      Degenerasi makna
Yaitu perubahan makna yang menjadi lawannya karena gradasi makna dengan sekiranya perubahan makna lafaz yang terjadi dari yang bersifat kuat, tinggi, mempengaruhi pendengaran kepada makna yang lebih rendah dan norak.contoh :
Kata الأستاذ berasal dari bahasa persia yang berarti penemu di bidang industri dan kepala industri, dan dalam bahasa arab berarti guru, atau syaikh. Akan tetapi dalam dialek sehari-hari sering digunakan untuk memuji semua seseorang, bahkan untuk seseorang yang belum pantas untuk disebut guru.











BAB III
KESIMPULAN

1. Hakikat perubahan makna adalah bahwasannya perubahan makna sebagai hasil asosiasi antara kata-kata yang diisolasikan (berdiri sendiri).
2. Faktor yang memudahkan perubahan makna yaitu factor kebahasaan, factor kesejarahan, factor social, factor psikologi, factor pengaruh bahasa asing dan factor kebutuhan kata yang baru
3. Jenis perubahan makna yaitu perubahan meluas, perubahan menyempit, perubahan total, penghalusan, dan pengasaran.












DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 2009. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Mansoer, Pateda. 2010. Semantik Leksikal. Jakarta: Rineka Cipta.
Umar, Muchtar. 1982. علم الدلالة. Kuawit: Jami’atul Kuawit.








[1] Mansoer PatedaSemantik  Leksikal, (Jakarta : Rineka Cipta, 2001)

[2] Muchtar umar, علم الدلالة, (Kuwait: Jami’atul Kuwait, 1982), hal. 237

0 komentar:

Posting Komentar