PEMBAHASAN
ILMU DILALAH ( PERUBAHAN MAKNA)
A. HAKIKAT PERUBAHAN MAKNA
Dalam perubahan makna selalu ada hubungan (asosiasi)
antara makna lama dan makna baru, tidak peduli apapun yang menyebabkan
perubahan itu terjadi. Dalam beberapa hal, asosiasi bisa begitu kuat untuk
mengubah makna dengan sendirinya, sebagian lagi asosiasi itu hanyalah suatu
wahana untuk suatu perubahan yang ditentukan oleh sebab-sebab lain tetapi
bagaimanapun suatu jenis asosiasi akan selalu mengalami proses. Dalam
pengertian ini asosiasi dapat dianggap sebagai suatu syarat mutlak bagi
perubahan makna ( Stephen, 2007 : 263-264 ).
Dalam sejarah ilmu semantik, teori asosiasi muncul
dalam dua bentuk. Beberapa dari ahli semantik awal mengakui suatu asosiasinisme
yang sederhana, mereka mencoba menjelaskan perubahan makna sebagai hasil
asosiasi antara kata-kata yang diisolasikan (berdiri sendiri). Pada beberapa
dekade terakhir suatu pandangan yang lebih maju berdasarkan prinsip-prinsip
struktural telah meluas, perhatian telah berubah dari kata-kata tunggal menjadi
satuan-satuan yang lebih luas yaitu yang disebut “medan asosiatif” yang
mencakupi kata-kata tersebut.
B. FAKTOR YANG MEMUDAHKAN TERJADINYA PERUBAHAN MAKNA
Dalam hubungannya dengan
perubahan makna Ullmann (1972 :198-210) lewat Mansoer Pateda menyebutkan
beberapa factor yang memudahkan terjadinya perubahan makna,berikut uraiannya:[1]
1. Faktor Kebahasaan
Perubahan makna karena factor kebahasaan berhubungan dengan
fonologi, morfologi dan sintaksis. Misalnya kata sahaya yang pada mulanya
bermakna budak tetapi karena kata ini berubah menjadi kata saya maka makna kata
saya dihubungkan dengan orang pertama dan orang tidak menghubungkan dengan kata
budak sehingga maknanya pun menjadi berubah.
2. Faktor kesejarahan
Faktor ini dapat dirinci menjadi factor objek, faktor institusi,
faktor ide, dan faktor konsep ilmiah. Sebagai contoh factor objek, kata wanita
yang sebenarnya berasal dari kata betina. Kata betina selalu dihubungkan dengan
hewan. Kata betina dalam perkembangannya menjadi batina lalu fonem /b/ merubah
menjadi /w/ sehingga menjadi wanita. Dan kata wanita ini berpadanan dengan kata
perempuan dan sekarang orang tidak lagi menghubungkan kata wanita dengan kata
hewan.
3. Faktor Sosial
Perubahan makna yang disebabkan karena faktor sosial dihubungkan
dengan perkembangan Makna kata dalam masyarakat. Misalnya kata gerombolan yang
pada mulanya bermakna orang yang berkumpul atau kerumunan orang tapi kemudian
kata ini tidak disukai lagi sebab selalu dihubungkan dengan pemberontak atau
pengacau. Sebelum tahun 1945 orang dapat saja berkata “ Gerombolan laki-laki menuju
pasar”, tetapi setelah tahun 1945 apalagi dengan munculnya pemberontak maka
kata gerombolan enggan digunakan bahkan ditakuti.
4. Faktor Psikologi
Faktor psikologi ini dapat dirinci lagi menjadi factor emosi dan
kata-kata tabu. Sebagai contoh dari factor tabu misalnya penggunaan kata
bangsat. Dahulu makna kata bangsat dihubungkan dengan binatang yang biasa
menggigit jika kita duduk di kursi rotan karena binatang itu hidup di sela-sela
anyaman rotan. Sekatang kalau orang marah lalu mengatakan, “ Hei bangsat,
kenapa hanya duduk?” maka kata bangsat disini tidak lagi diartikan sebagai
binatang kecil tapi manusia yang malas yang kelakuannya menyakitkan hati,
sehingga ada perubahan makna pada kata tersebut.
5. Pengaruh Bahasa Asing
Perubahan bahasa yang satu dengan yang lain tidak dapat
dihindarkan. Hal itu disebabkan oleh interaksi antara sesame bangsa. Itu
sebabnya pengaruh bahasa asing terhadap bahasa Indonesia juga tidak dapat
dihindarkan. Pengaruh itu misalnya berasal dari bahasa Inggris yaitu pada kata
keran yang berasal dari bahasa Inggris crank yang kemudian dalam bahasa
Indonesia bermakna keran yang artinya pancuran air ledeng yang dapat dibuka dan
ditutup. Tetapi kalimat “ Engkau masuk departemen dan dapat membuka keran untuk
kemajuan daerah kita”. Makna keran tidak lagi katup penutup tapi lebih banyak
dikaitkan dengan anggaran.
6. Karena Kebutuhan Kata yang Baru
Telah diketahui bahwa manusia berkembang terus sesuai dengan
kebutuhannya. Kebutuhan tersebut perlu nama atau kata barukarena bahasa adalah
alat komunikasi. Kadang-kadang konsep baru itu belum ada lambangnya. Dengan
kata lain manusia berhadapan dengan ketiadaan kata atau istilah baru yang
mendukung pemikirannya. Kebutuhan tersebut bukan saja kata atau istilah
tersebut belum ada tapi juga orang merasa bahwa perlu menciptakan kata atau
istilah baru untuk suatu konsep hasil penemuan manusia. Misalnya karena bangsa
Indonesia merasa kurang enak menggunakan kata saudara maka muncullah kata Anda.
Kata saudara pada mulanya dihubungkan dengan orang yang sedarah dengan kita
tapi kini kata saudara digunakan untuk menyebut siapa saja.
Pada permulaan abad 20, seorang linguistik modern dari perancis
bernama Antoine Meillet mengemukakan bahwa ada 3 penyebab umum perubahan makna,
yaitu dari aspek bahasa, aspek sejarah, dan aspek sosial. Kemudian Owlman
berpendapat bahwa ketiga aspek tersebut dapat menjelaskan sebab-sebab perubahan
makna secara keseluruhan akan tidak dapat menjelaskan secara spesifik.
Penyebab paling utama yang dirangkum Ahmad Muchtar Umar dalam “ilmu
dilalah” yaitu sebagai berikut :[2]
1.
Kebutuhan
akan perubahan makna
2.
Perkembangan
sosial dan budaya
3.
Perasaan
emosional dan psikologi
4.
deviasi
bahasa atau inhiraf
5.
Perkembangan
majaz
6.
Inovasi
C. Jenis-jenis Perubahan Makna
Menurut Chaer (2009:140—144), perubahan makna kata secara umum
terdiri dari beberapa jenis. Jenis-jenis tersebut ialah sebagai berikut.
a. Meluas, yaitu gejala
yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki
sebuah makna, tetapi kemudian karena berbagai faktor, menjadi memiliki
makna-makna lain. Misalnya, kata saudara, kakak, ibu, adik, bapak, mencetak,
dan lain-lain.Seperti
pada kata saudara yang dahulu hanya mempunyai satu makna yaitu seperut atau
sekandungan sekarang berkembang menjadi bermakna lebih dari satu. Dan mempunyai
makna lain yaitu siapa saja yang sepertalian darah. Lebih jauh lagi sekarang
kata saudara bermakna siapapun orang tersebut dapat disebut saudara.
b. Menyempit, yaitu gejala
yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya mempunyai makna yang cukup
luas, kemudian berubah menjadi terbatas hanya pada sebuah makna saja. Misalnya,
kata sarjana, ahli, pendeta, dan sebagainya.Kata sarjana yang pada mulanya
berarti orang pandai atau cendekiawan dan sekarang kata itu hanya memiliki
sebuah makna saja yaitu orang yang lulus dari perguruan tinggi. Sehingga
sepandai apapun seseorang sebagai hasil dari belajar sendiri, kalau bukan
tamatan perguruan tinggi maka tidak bisa disebut sebagai sarjana. Sebaliknya
serendah berapapun indeks prestasi seseorang kalau dia sudah lulus dari
perguruan tinggi dia akan disebut sebagai sarjana.
c. Perubahan total,
artinya berubah sama sekali makna sebuah kata dari makna aslinya. Memang
terdapat kemungkinan makna yang dimiliki sekarang masih memiliki sangkut paut
dengan makna asliny, tetapi sangkut paut tersebut sudah jauh sekali. Misalnya,
kata ceramah, seni, pena, canggih, dan sebagainya.Sebagai contoh kata seni yang
mulanya bermakna air seni atau kencing sekarang digunakan sebagai istilah untuk
sebuah karya atau ciptaan yang bernilai halus seperti seni lukis, seni tari,
seni suara.
d. Penghalusan
(Amelioratif), yaitu gejala yang ditampilkan oleh suatu leksem atau satuan
bahasa dianggap memiliki makna yang lebih halus atau lebih sopan pada saat ini
daripada makna satuan bahasa tersebut dahulu. Misalnya, lembaga pemasyarakatan,
pemutusan hubungan kerja, dan sebagainya.Misalnya kata penjara diganti dengan istilah
lembaga pemasyarakatan, pemecatan diganti dengan istilah pemutusan hubungan
kerja, babu diganti dengan istilah pembantu rumah tangga.
e. Pengasaran (Peyoratif),
artinya usaha untuk mengganti kata yang maknanya halus atau bermakna biasa
dengan kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasanya
dilakukan dalam situasi yang tidak ramah atau untuk menunjukkan kejengkelan.
Misalnya, mencaplok, mendepak, menggondol, dan sebagainya.Seperti pada kata
menjebloskan untuk menggantikan kata memasukkan, kata mendepak untuk menggantikan
kata mengeluarkan dan sebagainya.
Di dunia arab, Para ulama qaidah dan ulama balaghah telah berusaha
sejak lama (sejak dicetuskannya perubahan makna aristoteles) untuk meneliti
perubahan makna lalu kemudian mengkategorisasikan ke dalam pembagian majaz dari
segi keindahan dan gaya bahasa yang digunakan. Dan ketika ulama ahli linguistik
meneliti tentang itu, mereka merubah kajian yang sebelumnya tentang keindahan
majaz, menjadi perubahan makna.
Mereka membagi aspek kajian perubahan makna ke dalam 2 aspek
penting, yaitu aspek logika dan aspek psikologis. Melalui 2 unsur penting
tersebut, kemudian berkembanglah bentuk-bentuk perubahan makna menjadi seperti
berikut :
1.
Perluasan
makna
2.
Penyempitan
makna
3.
Perpindahan
makna
4.
Mubalaghah
Menurut DR. Salim Khumasy yang menyimpulkan dari berbagai pendapat
ulama, bahwa bentuk perubahan makna dalam bahasa arab diantaranya sebagai
berikut :
1.
Penyempitan
makna
Terbagi menjadi 2, yaitu penyempitan (lahn) yang tidak termasuk
kesalahan dan penyempitan yang termasuk kesalahan.
a.
Penyimpitan
yang tidak termasuk lahn¸adalah perubahan makna yang terjadi di masa
lalu sebelum 2-4 hijriah atau yang biasa disebut masa ihtijaj.
Sebelum
berubah
|
Setelah
berubah
|
الطب: العامل
الحاذق
|
العلاج، السحر
|
مأتم: اجتماع
|
اجتماع للعزاء
|
جَوْن: كلمة
فارسية تعني اللون
|
الأسود، وقد
تعني الأبيض في بعض الشواهد
|
الطرب: خفة
تصيب المرء
|
الفرح
|
لحْم: في
العبرية ولآرمية تعني الخبز ويبدو أن أصل معناها في السامية الأولى هو
"الطعام"
|
أجزاء الجسم
الحي
|
الَّسبْت:
الدهر
|
يوم خاص من
أيام الأسبوع
|
الموسم:
اجتماع الناس في أيام معلومة محددة
|
اجتماع الناس
في الحج
|
شرى: قايض، أي
بادل سلعة بأخرى
|
قبض الشيء
ودفع ثمنه نقداً
|
باع: قايض، أي
بادل سلعة بأخرى
|
دفع الشيء
وقبض النقد ثمناً له
|
b.
Penyempitan
yang termasuk lahn, yaitu perubahan yang terjadi setelah masa ithijaj
berakhir
Sebelum berubah
|
Setelah berubah
|
الطهارة: النظافة
|
الختان
|
الحرامي: من كان من عادته ارتكاب
الحرام
|
السارق
|
الحُرمة: ما لا يجوز انتهاكه من مال
أونفس أوعرض
|
الزوجة، المرأة
|
الوَرد: نَوْر كل شجر
|
زهر شجر معروف
|
الرَّيحان: كل شجر طيب الرائحة
كالورد والنعناع والآس
|
الآس
|
اليقطين: كل شجر ينبسط على الأرض
كالقثاء والخيار والبطيخ
|
القرع
|
الإسكاف: كل صانع
|
صانع الأحذية، النجار
|
الغنم: الضأن والمعز
|
الضان
|
القِرى: إكرام الضيف
|
وليمة الزواج
|
2.
Perluasan
makna
Yaitu perubahan makna kalimat dari khusus menjadi lebih luas,
terbagi menjadi 2 yaitu :
a.
Perubahan
makna yang tidak termasuk lahn
Sebelum
berubah
|
Sesudah berubah
|
كلمة: مشتقة
من كلم "جرح." وفي العبرية تعني الكلمة الجارحة "السيئة."
|
الكلمة عامة
|
رجُل: أحد المحاربين
الذين يسيرون على أرجلهم، أي من غير الفرسان.
|
الذكر البالغ من بني الإنسان
|
القافلة:
العِير العائدة
|
العير
|
تعالَ: اصعد
|
ائتِ
|
الحُلْم:
الاحتلام وهو ما يراه النائم البالغ في منامه من رؤى، مشتق من حلُم: أصبح كبيرا،
بالغا.
|
الحُلُم: الرؤيا عامة
|
البأس: الشدة
في الحرب
|
كل شدة
|
الظعينة:
المرأة في الهودج
|
المرأة
|
المنيحة: شاة
أو ناقة تعار للحلْب
|
كل عطية
|
الغاب:
القصَب: شجر ذو أنابيب
|
كل شجر ملتفّ
|
الذّنوب:
النصيب من الماء
|
النصيب
|
الأيِّم:
المرأة التي لا زوج لها
|
المرأة التي لا زوج لها والرجل الذي
لا زوجة له
|
b.
perubahan
makna yang termasuk lahn
Sebelum
berubah
|
Setelah berubah
|
الاستحمام:
الاغتسال بالماء المحمى
|
الاغتسال بالماء
|
شاف: تطاول
ونظر
|
رأى
|
راح: سار
بالعشي
|
ذهب
|
الهرْج:
الكلام المختلط
|
الكلام
|
3.
Pengutipan
lafaz berdasarkan kemiripan makna
Biasa disebut isti’arah karena perubahan makna yang
disebabkan perpindahan lafaz dari suatu
makna menjadi makna lain karena keserupaan antara keduanya. Terbagi menjadi 2,
yaitu :
a.
Keserupaan
dari bentuk lahiriah
Contoh
:رِجْلmerupakan salah satu anggota badan yang
artinya kaki, yang terletak di bawah, maka bisa diserupakan dengan bagian bawah
sesuatu, contoh :
رجل البحر yang berarti teluk laut.
b.
Keserupaan
maknawiyah
العين yang berarti mata, diserupakan dengan lafaz السيد، والذهب karena
serupa dalam kemuliaan dan harganya yang tidak ternilai.
4.
Perpindahan
lafadz karena keterkaitan makna
Atau biasa disebut majaz mursal yaituperubahan makna yang terjadi karena
pengutipan lafaz dari suatu makna dengan makna lain yang tidak serupa.
Seperti lafaz البريد yang berarti hewan yang membawa pesan, sekarang diartikan
menjadi surat.
الوظيفة yang berarti rizki yang telah ditakdirkan setiap hari, sekarang
digunakan untuk menjelaskan pekerjaan yang memiliki upah/gaji.
5.
Pengutipan
makna karena kemiripan lafaz
Yaitu pengutipan makna dari suatu lafaz menjadi lafaz lain karena
dikira ada hubungan makna antara keduanya. Contoh :
إبريق yaitu wadah yang digunakan untuk menuangkan air. Diambil dari
bahasa persia, akan tetapi kebanyakan orang menduga bahwa itu berasal dari bahasa
arab yaitu kata kerja بَرَقَ yang
berarti mengkilat karena إبريق merupakan wadah yang mengkilat/mengkilap.
6.
pengutipan
makna karena kedekatan lafaz
yaitu penukilan makna dari suatu lafaz dengan lafaz lainnya karena
kedekatan kedua lafaz tersebut dalam susunan. Maka dihapus salah satunya
kemudian tersisa satu lafaz yang mengandung makna tersebut. Contoh :
مَلَّة yang berarti debu panas. Akan tetapi sekarang banyak digunakan أكلنا ملّةً yang berarti kami memakan roti. Dan ini
terjadi karena kalimat خبز dibuang dan dinukil maknanya kepada ملة
7.
Tingkatan
makna
Yaitu perubahan suatu penamaan dengan makna yang berubah
tingkatannya, dari tingkatan yang lebih rendah ke tingkatan yang lebih tinggi.
Contoh :
رسول yang berarti orang yang diutus, kemudian maknanya menjadi lebih
mulia menjadi salah satu dari utusan Allah yaitu Nabi Muhammad.
8.
Degenerasi
makna
Yaitu perubahan makna yang menjadi lawannya karena gradasi makna
dengan sekiranya perubahan makna lafaz yang terjadi dari yang bersifat kuat,
tinggi, mempengaruhi pendengaran kepada makna yang lebih rendah dan
norak.contoh :
Kata الأستاذ berasal dari bahasa persia yang berarti penemu di bidang
industri dan kepala industri, dan dalam bahasa arab berarti guru, atau syaikh.
Akan tetapi dalam dialek sehari-hari sering digunakan untuk memuji semua
seseorang, bahkan untuk seseorang yang belum pantas untuk disebut guru.
BAB III
KESIMPULAN
1. Hakikat perubahan makna adalah bahwasannya perubahan makna
sebagai hasil asosiasi antara kata-kata yang diisolasikan (berdiri sendiri).
2. Faktor yang memudahkan perubahan makna yaitu factor kebahasaan,
factor kesejarahan, factor social, factor psikologi, factor pengaruh bahasa
asing dan factor kebutuhan kata yang baru
3. Jenis perubahan makna yaitu perubahan meluas, perubahan
menyempit, perubahan total, penghalusan, dan pengasaran.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer,
Abdul. 2009. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka
Cipta.
Mansoer,
Pateda. 2010. Semantik Leksikal. Jakarta: Rineka Cipta.
Umar,
Muchtar. 1982. علم الدلالة. Kuawit: Jami’atul Kuawit.
0 komentar:
Posting Komentar